Rabu, 30 Desember 2020

Corona Virus 19 , Korupsi Bansos, Pilkada dan Pembunuhan Pengikut HRS

Ilustrasi Corona virus yang diperbesar

Satu tahun sudah berlalu sejak corona virus ditemukan 31 Desember 2019 dan mewabah di wuhan. Bergelombang ke ke negara tetangga sampai Iran,Yunani, italia. Diindonesia sendiri kasus pertama sejak bulan Maret 2020. Kemuadian memulai semi Lockdown yang dinamakan PSBB tanggal 19 Maret 2020.

Saya Pulang normal dari Onsite Sumatra selatan 12 maret 2020 dan sejak itu sampai saya Resign 30 Oktober 2020 tidak pernah kembali lagi ke Onsite Suban Plant, Grissik plant maupun Rawa Plant. Hanya saja pernah 5 hari diakhir agustus mengakomodasi lifting 'Crude oil ' di tanker CST 111 wilayah selat bangka, Bangka belitung. Selebihnya kerja remote dari rumah.

Ini adalah 'libur' dirumah terlama setelah 2009, di tahun 2009 hanya 2 bulan karena kecelakaan. Sedangkan saat ini sudah 10 bulan. Bahkan perkiraan di tempat baru pun baru bulan mei 2021 baru bisa ke onsite. Ya masih Work From Home.

Bukan hanya saya, yang lain merasakan hal yang sama. Full dirumah. Bebrapa perusahaan yang berkantor, bekerja bergantian satu minggu dirumah, satu minggu di kantor. Atau bergantian tiap hari, agar kondisi kantor tidak full team, ada ruang dan jarak yang terjaga. Yang bekerja normal pun was-was kantornya kena razia atau kena positiv covid19.

Sampai kepada sholat pun berjaga jarak.dan memakai masker, sering cuci tangan ya itulah protokol kesehatan. intinya meminimalisir keramaian. 

Banyak pula pekerja harian atau tak tetap ikut dirumahkan karena alasan ini, kabarnya 9 juta atau lebih banyak. Banyak yang kehilangan pekerjaan. Sehingga melawan protokol. Meski berbagai instansi memberikan bantuan sosial dengan jumlah nasional yang tak sedikit. Namun sampai kepada masyarakat tak seberapa. Dana Bansos dikorupsi oleh mentri dari PDIP.

Mati tanpa makan yg terasa atau mati karena corona yang tak kasat mata.

Tentu saja ada yang ambigu. Yaitu PILKADA, seolah mendapat dispensasi untuk melakukan kerumunan. Baik pada masa pendaftaran, kampanye, pencoblosan dan parade kemenangan. Ini tak tersentuh hukum.

Berbeda dengan massa kedatangan, pernikahan dan pengajian Maulid HRS. Kena denda 50 juta, pembunuhan Pengikut nya sebanyak 6 orang dan pemenjaraan dan di cabutnya SP3 kasus lama dari Imam Besar HRS.

Terakhir, Organisasi yang sudah 1 tahun tak mendapatkan izin dari mentri dalam negri. Kini, FPI dibubarkan. Semua sibuk mengurus FPI dan Imam besarnya. Menutupi kasus-kasus besar lainnya.

Kasus-kasus yang masih menganga seolah melayang dari ingatan. Pembunuhan pengikut HRS, Korupsi Bansos, Kerumunan Pilkada, Korupsi Jiwasraya, Korupsi Harunmasiku, kasus hatespeach yang tebang pilih dan segambreng kasus yang sayapun sudah lupa pula.

Jika ini bagian kedzaliman, maka berhati-hatilah.
Karena mendzalimi Alam dengan membabat pohon nya,
bukan pohon yang akan membalasnya.
Tapi Banjir yang akan menggilasnya

Ya inilah Penutup tahun 2020.


Salam 
Guruh Akbar, ST
Cirebon, Bimateras 31 Desember 2020 Jam 06:00 Pagi.

1 komentar:

  1. Kemunculan terjangkit wabah baru tak kasat mata namun mematikan, kedzaliman pemimpin yg tebang pilih, kemerosotan akhlak penguasa negri. Catatan kelam Indonesia di tahun 2020.

    BalasHapus